Teroris yang kabur dari Rutan Polda Metro jaringan Klaten
Written By SAMO News on Rabu, 07 November 2012 | 06.39
Rocki Aprisdianto (29), teroris yang kabur dari Rutan Narkoba Polda
Metro Jaya merupakan jaringan Klaten. Rocki ditangkap pada 1 Mei 2011
di rumahnya di RT 3 RW 7 Dusun Tegalan, Desa Waru, Kecamatan Baki,
Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan berasal dari jaringan Klaten," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11).
Terkait berhasilnya tahanan tersebut melarikan diri, dikatakan Suhardi, pihaknya masih melakukan evaluasi penjagaan petugas saat mengawasi pembesuk di Rutan.
"Ini akan kita evaluasi (penjagaan) semuanya nanti, karena semuanya memakai cadar dan kita ambil pelajaran dari hal tersebut," kata Suhardi.
"Untuk SOP-nya sendiri ya mendata, minta KTP terus pulang ambil KTP lagi. Tapi kita tidak menyuruh membuka cadar," tuturnya.
Menurut Suhardi, jam besuk di Rutan Narkoba Polda Metro untuk teroris hanya sekali dalam sepekan. "Semua ditahan di Rutan Narkoba lantai 4 dengan ketentuan jam besuk tiap Selasa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, narapidana kasus terorisme atas nama Rocki (29) berhasil mengelabui sejumlah petugas Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Alhasil yang bersangkutan pun berhasil kabur dengan cara menyamar menggunakan jubah dan cadar saat jam besuk tahanan.
Diketahui Rocki merupakan tahanan titipan lapas, pasalnya dia sudah divonis selama enam tahun penjara. Saat kejadian ada 23 orang pembesuk bercadar hitam yang sedang menjenguk kerabatnya masing-masing di dalam Rutan Narkoba yang terletak di lantai 4.
"Yang bersangkutan berasal dari jaringan Klaten," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11).
Terkait berhasilnya tahanan tersebut melarikan diri, dikatakan Suhardi, pihaknya masih melakukan evaluasi penjagaan petugas saat mengawasi pembesuk di Rutan.
"Ini akan kita evaluasi (penjagaan) semuanya nanti, karena semuanya memakai cadar dan kita ambil pelajaran dari hal tersebut," kata Suhardi.
"Untuk SOP-nya sendiri ya mendata, minta KTP terus pulang ambil KTP lagi. Tapi kita tidak menyuruh membuka cadar," tuturnya.
Menurut Suhardi, jam besuk di Rutan Narkoba Polda Metro untuk teroris hanya sekali dalam sepekan. "Semua ditahan di Rutan Narkoba lantai 4 dengan ketentuan jam besuk tiap Selasa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, narapidana kasus terorisme atas nama Rocki (29) berhasil mengelabui sejumlah petugas Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Alhasil yang bersangkutan pun berhasil kabur dengan cara menyamar menggunakan jubah dan cadar saat jam besuk tahanan.
Diketahui Rocki merupakan tahanan titipan lapas, pasalnya dia sudah divonis selama enam tahun penjara. Saat kejadian ada 23 orang pembesuk bercadar hitam yang sedang menjenguk kerabatnya masing-masing di dalam Rutan Narkoba yang terletak di lantai 4.
[did]






0 komentar:
Posting Komentar